Aktifitas PETI di Hutan Poso,Kapolres Turunkan TIM Penyelidikan

    Aktifitas PETI di Hutan Poso,Kapolres Turunkan TIM Penyelidikan
    Foto : Diduga alat berat yang berada di lokasi tambang ilegal di kawasan hutan Kalora

    Poso, Sulteng - Masyarakat kembali menyoroti aktivitas pertambangan ilegal yang terjadi di kawasan hutan Desa Kalora, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso, Sulteng.

    Berdasarkan informasi diterima media ini, kurang lebih 10 alat berat jenis excavator yang tengah beroperasi merusak hutan yang mana diduga kuat adalah Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

    Salah seorang sumber memperlihatkan bukti vidio dimana terlihat aktivitas pertambangan ilegal tersebut. “Ini bukti video menyangkut aktivitas

    Sementara itu dilansir dari gnews, Kapolres Poso, AKBP Riski Fara Sandhy saat di konfirmasi, membenarkan adanya aktivitas dugaan pertambangan ilegal tersebut.

    “Iya, beberapa waktu lalu ada info ini yang masuk ke kami, ” ungkap Kapolres, saat di konfirmasi via Whatsapp, Rabu (31/5).

    Namun kata Kapolres, setelah di turunkan tim untuk menyelidiki laporan atau info yang diterima, ternyata tidak ditemukan aktivitas penambangan.

    Kami tidak segan-segan akan melakukan penegakan hukum terhadap para penambang ilegal, ” tandasnya.

    Terkait informasi adanya dugaan aktivitas PETI itu, sumber lain dari media ini menyebutkan ciri - ciri dari orang yang diduga kuat adalah pemodal dan terlibat langsung di lapangan.

    “Dari info yang kami dapati pak, yang melakukan kegiatan pertambangan ilegal itu katanya sudah berpengalaman di urusan tambang emas dan dia sudah berpindah pindah dari daerah ke daerah lainnya, dan info saat ini dia main di Poso lagi. Kalau cukongnya itu di kenal dikalangan penambang, ” kata sumber yang meminta namanya di rahasiakan media ini.

    poso sulteng
    Jefriyanto dako

    Jefriyanto dako

    Artikel Sebelumnya

    BREKNING NEWS Puluhan Emak-Emak di Ampana...

    Artikel Berikutnya

    Jelang Selesai  Kontrak,JARRI  Mempertayakan...

    Berita terkait