Jelang Selesai  Kontrak,JARRI  Mempertayakan Rencana MOU baru dan Realisasi Program tahun 2023 

    Jelang Selesai  Kontrak,JARRI  Mempertayakan Rencana MOU baru dan Realisasi Program tahun 2023 
    Razwin Baka, S.H., M.H,

    Banggai - Ketua jaringan advokasi rakyat lingkar industri (JARRI) RAZWIN BAKA, S.H., M.H akan bersurat ke DPRD Banggai pada hari Jum’at, 16/07/23 terkait pembahasan nota kesepahaman Bersama / Memorandum Of Understanding antara Pt. Donggi Senoro Lng dan Pemerintah Kecamatan Batui, mengenai Program Pengembangan Hubungan Kemasyarakatan melalui Rumah Pendampingan Bonua Monondok.

    Menurut ketua JARRI Razwin Baka, S.H., M.H, nota kesepahaman Bersama / Memorandum Of Understanding tersebut di buat pada tanggal 26 Oktober 2020 dan berakhir pada tanggal 25 Oktober 2023 atau dalam jangka waktu 3 Tahun.

    “jika di lihat berdasarkan Nota Kesepahaman Bersama / Memorandum Of Understanding tersebut, di buat pada tanggal 26 Oktober 2020,  dan berakhir pada tanggal 25 Oktober 2023 kalau di hitung berarti 3 tahun jangka waktunya.

    Iwin sapaan akrabnya, menambahkan, nota kesepahaman Bersama / Memorandum Of Understanding ini, telah di sepakati dan di tandatangani Bersama ole kedua belah Pihak yaitu, Pt. Donggi Senoro Lng, melalui Presiden Direktur Tomomasa Nashimura dan Erita Yohan Direktur Urusan Korporat yang disebut sebagai Pihak Pertama, serta Pihak ke Dua di tanda tangani Oleh Pemerintah Kecamatan Batui yang waktu itu di jabat oleh Harianto K. Galib, S.Sos sebagai Camat Batui.

    “ MOU ini telah disepakati kedua belah Pihak, dari Pt. Donggi senoro itu, Presiden Direktur namanya Tomomasa Nashimura dan Erita Yohan Direktur Urusan Korporat, kalua dari pihak Kecamatan itu mantan camat Harianto K. Galib, S.Sos sebagai Camat Batui.

    Iwin mengatakan, bahwa pada tahun 2023 ini nota kesepahaman Bersama / Memorandum Of Understanding ini akan berakhir di bulan Oktober, pihaknya sebagai Masyarakat Batui, ingin mengetahui program pemberdayaan Masyarakat tahun 2023 ini sudah direalisasikan atau belum ke masyarakat, jika belum Pihaknya ingin mengetahui kendalanya, karena di tahun-tahun sebelum nya program pemberdayaan masyarakat itu berjalan baik dan lancar.

    “MOU selesai tahun ini di bulan oktober, saya sebagai masyarakat Batui mau tau untuk Program Pemberdayan Masyarakat, Tahun 2023 ini sudah di realisasi atau belum, kalua belum apa kendalanya, karena kalua diliat Tahun-tahun kemarin itu berjalan baik dan lancar.

    Lanjut iwin, menurut informasi yang diterima bahwa tahun 2023 ini Program Pemberdayaan Masyarakat di kecamatan Batui belum Terealisasi secara keseluruhan, tetapi pihaknya ingin memastikan dulu informasi tersebut benar atau tidak nya, jika Informasi tersebut Benar maka Pihak Pertama dalam  nota kesepahaman Bersama / Memorandum Of Understanding yaitu Pt. Donggi Senoro Lng, melalui Presiden Direktur Tomomasa Nashimura dan Erita Yohan Direktur Urusan Korporat di duga Ingkar janji terhadap  nota kesepahaman Bersama / Memorandum Of Understanding tersebut.

    ”Informasi yang saya terima, bahwa tahun 2023 ini Program Pemberdayaan Masyarakat di kecamatan Batui belum semua terealisasi, tapi saya mau pastikan dulu benar atau tidak nya informasi itu, kalua benar maka Pihak Pertama dalam Hal ini Pt. Donggi Senoro Lng, melalui Presiden Direktur Tomomasa Nashimura dan Erita Yohan Direktur Urusan Korporat diduga ingkar janji yang di dalam MOU itu. Tutup iwin

    industri
    Jefriyanto dako

    Jefriyanto dako

    Artikel Sebelumnya

    Aktifitas PETI di Hutan Poso,Kapolres Turunkan...

    Artikel Berikutnya

    KPK Tetapkan Ronny Tanusaputra Tersangka...

    Berita terkait